SAPA (TIMIKA) - Kepolisian membubarkan secara paksa massa yang merupakan pelajar dan mahasiswa-mahasiswi Timika di Posko Darurat Pemulangan Pelajar dan Mahasiswa Mahasiswi Kabupaten Mimika/Papua dari Seluruh Indonesia.
Ratusan massa ini berkumpul guna menggelar bakar batu dan doa syukuran sebagai pemulihan rasa trauma atas intimidasi yang dialami di masing-masing kota studi. Namun, tidak diizinkan oleh aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian.
Massa yang juga diikuti oleh anak-anak usia SD ini dibubarkan paksa dengan tembakan peringatan lantaran tidak menggubris permintaan Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto. Kapolres Agung meminta agar semuanya pulang ke kediaman masing-masing.
Karena dibubar paksa, beberapa orang dari ratusan massa ini mencoba melawan aparat dengan melempar batu ke arah anggota keamanan. Dengan demikian, ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan, massa ini berawal dengan adanya oknum dari LEMASA selaku panitia yang memprakarsai pembangunan posko penampungan pelajar dan mahasiswa yang dipulangkan.
Namun tanggal 18 September, kepolisian telah menegaska kepada panitia ataupun koordinator lapangan agar tidak melaksanakan kegiatan itu. Sebab, melaksanakan kegiatan serupa harus mempunyai izin dan diprakarsai oleh Pemerintah Daerah.
"Oknum dari LEMASA ini sudah kami mintai keterangan karena yang bersangkutan yang memprakarsai. Padahal Forkopimda sudah memfasilitasi persoalan ini. Jadi tidak diperkenankan ada lembaga apapun apalagi ormas yang memobilisasi massa sehingga membubarkan konsentrasi masyarakat," ungkap Kapolres usai membubarkan massa yang berkumpul di halaman Kantor LEMASA, Jalan Perjuangan Timika Indah, Kamis (19/9).
Dijelaskan, sejak lama ditegaskan agar tidak harus melakukan kegiatan semacam itu. Karena, ditenggarai sebagai kegiatan yang bentuknya memobilisasi massa.
"Aktor intelektual atas aksi ini merupakan mahasiswa yang ingin mencari perhatian publik untuk menampung seluruh pelajar dan mahasiswa yang kembali ke Timika," jelasnya. (Acik)
Sumber: http://www.salampapua.com/2019/09/polisi-membubarkan-secara-paksa.html
0 Comments