Ibukota indonesia boleh-boleh saja diwacanakan untuk pindah ke papua seperti penyataan atau pendapat dari Robert J kardinal, namun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama; sehingga pada prosesnya jika disetujui akan lancar dan sebaliknya jika tidak maka tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya.
Tanah Papua yang didalamnya terdapat dua provinsi, telah lama berada dalam bayang-bayang sejarah kelam, pendudukan oleh indonesia, menjadi daerah koloni indonesia dan kini sumber daya alamnya dikuras dibalik pembangunannya.
Dengan alasan membuka keterisolasian, Papua dipaksakan menjadi seperti kota-kota lain di nusantara; semasa pendudukan indonesia jumlah jiwa Papua tetap saja jalan ditempat. Ini berbanding terbalik dengan kehadiran oang luar yang jumlahnya kian hari kian membludak. Apalagi bila ibukota benar-benar dipindahkan ke Papua maka terjadilah orang asli Papua menjadi semakin terpinggirkan; dan bisa punah ditanahnya sendiri.
Penting untuk menjadi perhatian pemerintah indonesia saat ini, termasuk pak Robert J Kardinal adalah:
1. Pelurusan Sejarah Bangsa Papua
Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah integrasi Papua belum final; dan masih harus diluruskan.
2. Aspirasi Rakyat Papua yang sebenarnya.
Tuntutan rakyat Papua adalah Penentuan nasib sendiri; yang kemudian dibalas pusat dengan otonomi khusus; namun kekhususan itupun tinggal nama; dalam praktek kendali negara indonesia tetap yang utama. Hingga hampir habis masa otsus persoalan politik Papua belum tuntas.
Selesaikan dahulu status Papua didalam indonesia!
Pembangunan sehebat apapun tidak akan bermanfaat bagi rakyat Papua jika rakyat Papua masih berada dibawah pendudukan suatu bangsa atau suatu negara lain.
Sudah waktunya menyelesaikan berbagai persoalan sejarah dan politik antar bangsa, antara pusat jakarta dan Papua sebagai daerah koloni dengan sebaik-baik mungkin untuk hubungan kedua negara dimasa depan.(HP)