Anggota MRP minta Wakil Wali Kota Malang cabut pernyataan pemulangan mahasiswa Papua


Jayapura, Jubi – Anggota Bidang Hukum Dan HAM Majelis Rakyat Papua, Pdt Nikolaus Degei meminta Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mencabut pernyataannya soal opsi untuk  memulangkan mahasiswa Papua. Degei menilai pernyataan Sofyan itu mengingkari hak mahasiswa Papua menyatakan pendapat, dan mengabaikan kewajiban pemerintah untuk melindungi pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

“Mahasiswa itu mempunyai hak menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang berlaku di Republik Indonesia. Pemerintah Kota Malang seharusnya melindungi [hak] mahasiswa Papua menyatakan aspirasinya, dan bukan malah bertindak arogan,” kata Degei saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/8/2019).

Pada Kamis (15/8/2019), sejumlah media yang berbasis di Malang memberitakan Sofyan menyatakan Pemerintah Kota Malang tidak akan segan untuk memulangkan mahasiswa ke tempat asalnya jika membuat ricuh Kota Malang. Hal itu dinyatakan Sofyan setelah demo Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia for West Papua di Jalan Basuki Rahmad, Malang, pada Kamis (15/8/2019) berujung kericuhan.

Demonstrasi para aktivis Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia for West Papua pada Kamis merupakan unjukrasa damai yang digelar untuk menolak Perjanjian New York yang ditandatangani Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962. Degei mengecam pernyataan Sofyan yang mengabaikan fakta bahwa kericuhan terjadi karena sekelompok warga setempat mengejek para pengunjukrasa dengan nama panggilan binatang, dan melempari para pengunjukrasa dengan batu dan air cabai.

Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Pusat Jhon Gobay menuturkan penghadangan demonstran oleh sekelompok warga terjadi sekitar pukul 9.30 WIB. “Teman teman AMP Malang diejek dengan sebutan nama binatang, dipukul dengan helm, dilempari batu, dan ditendang. Polisi ada di lokasi, namun mereka diam. Warga baru disuruh mundur setelah polisi melihat kawan-kawan kami terluka kena lemparan batu dan dipukul helm,” kata Gobay.

Sedikitnya 23 orang mahasiswa Papua terluka lemparan batu dan terkena siraman air cabai dalam kericuhan itu. Mereka antara lain Pinel Gwijangge (luka di kepala bagian kanan), Awi Pahabol (luka di kepala bagian kanan), Lambertus Woge (luka di telinga belakang), Warinus Wilil (luka pada kepala belakang), Harminus Loho(luka di bibir bawah, hidung, dan terkena cakar di kepala).

Sebagian korban lainnya adalah Pilatus Yusuf (kening kiri bocar), Alsena Gwijangge (luka di telinga kanan dalam), Timinus Gwijangge (luka di telinga belakang,kelipis mata bengkak), Nikson Penggu (luka di kepala belakang), Yulianus Hilapok (luka di dahi atas dan pilipis kiri), Daniel Kadepa (luka di bibir atas bagian dalam), Jekson Friwp (luka pada ibu jari dan goresan di leher), Melley Elopere (luka di hidung), Meky Huby (luka di kepala), Anandi Gwijangge (luka di pelispis kanan), Barto Gwijangge (luka di dahi kanan atas pelipis), Opran Gombo (luka di pundak kiri dan leher kiri), dan Feri Taikinidi (luka tulang kering kiri). Selain itu, masih terdapat korban lain seperti Alex Wonda (luka di leher kanan bawah lecet), Erince Penggu (terkena siraman air cabe), Dani Nawipa (terkena sirama air cabe di mata), Jekson Degei (siraman air cabe masuk ke telinga kiri, dan Ferry Takomary.

Degei mengingatkan, Pemerintah Kota Malang adalah alat Negara yang seharusnya memenuhi pelaksanaan hak setiap warga negara menyatakan pendapat di muka umum. “Pemerintah Kota Malang dan pemerintah pusat jangan mengeluarkan pernyataan rasis. Pemerintah harus mengakomodir mahasiswa dan melihat persoalan,” katanya.

Nicolaus Degei juga mengingatkan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko sebagai pejabat publik harus hati-hati melontarkan wacana. Apalagi, Sofyan tidak memahami konteks persoalan sosial-politik di Papua, dan tidak memahami konteks para mahasiswa asal Papua berunjukrasa.

“[Mereka berunjukrasa] karena saat ini orang tua mereka dibunuh di depan mata mereka, [orang Papua hidup di] pengungsian. [Itu semua] akibat dari pencaplokan Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan membabi buta dengan mahaiswa papua yang berada di luar Papua,” kata Degei.

Degei menyesalkan tindakan sekelompok warga setempat yang melecehkan unjukrasa para mahasiswa asal Papua itu.“Kami menyesalkan tindakan masyarakat yang sangat represif. Mahasiswa melakukan aksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga sudah memberitahukan rencana demo damai untuk memperingati hari [penandatanganan] New York Agreement,” kata Degei.(*)

Link: https://www.jubi.co.id/anggota-mrp-minta-wakil-wali-kota-malang-cabut-pernyataan-pemulangan-mahasiswa-papua/

Post a Comment

0 Comments