Imigran Datang, Pemerintah Papua Barat Segera Buat Perdasus Kependudukan

Imigran Mulai Marak Berdatangan, Pemerintah Papua Barat Segera Buat Perdasus Kependudukan

Oleh: Jams Aisoki
Warga menggunakan transportasi kapal menuju ke sejumlah daerah
Manokwari - Maraknya kehadiran penduduk dari luar gencar menyerbu Papua Barat. berasal dari luar tanah Papua, kini cukup signifikan sehingga jumlah penduduk kian bertambah.

Dikhawatirkan penduduk yang masuk ke tanah Papua ini, banyak yang tidak memiliki identitas diri berupa KTP, hal ini terlihat marakan warga mencari tempat tinggal.

Salah satu tokoh Masyarakat RT 001, RW 007 Kelurahan Padarni Yan Arwam, Kamis (13/6) mengatakan sering mendapati warga yang hendak mencari tempat tinggal namun tidak memliki identitas, sehingga menyuruh warga tersebut untuk melaporkan diri ke ketua RT/RW setempat.

Diterangkan pula pasalnya beberapa tahun belakangan ini banyak warga baru yang tinggal di lingkungannya bahkan warga tersebut telah meresahkan warga di lingkungan sekitar, Ujarnya

Menurutnya, sebelumnya ditahun 70-an, selama ada perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, wajib membawa surat keterangan ketika masuk diwilayah tujuan dan harus masuk melapor di kecamatan, kelurahan/Desa atau RT/RW setempat, namun kebalikan disaat ini semua serba bebas, ungkapnya.

Untuk menghindari keresahan masyarakat ataupun konflik dan hal negatif lainnya, maka penduduk yang tidak memeliki identitas diri di tolak untuk datang, tegasnya.

Kalau ada penduduk baru, diwajib untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat, serta membawa surat keterangan jelas dari tempat asalnya, ungkapnya.

Pemerintah segera membuat suatu regulasi secara teknis mengatur tentang sistem kependudukan di Wilayah Otonomi Khusus Papua Barat, tegasnya.

Terpisah, salah satu aktivis, Alysius Siep, meminta agar pemerintah secara serius menangani masalah ini, agar tidak tercipta gesekan sosial bermuara pada konflik di tengah masyarakat.

Sejak beberapa tahun terakhir adanya pertambahan penduduk cukup besar masuk dari luar Papua. berdasrkan informasi diterima adanya penambahan penduduk melalui mudik di Jayapura sebanyak 7.000 orang, ungkapnya.

Walaupun saat ini, belum ada aturan secara teknis mengatur tentang perpindahan penduduk di Papua, namun sudah harus ada peringatan dari kepala Daerah, dalam hal ini Gubenur ataupun Bupati untuk menolak imigran gelap masuk tanpa identitas diri, ujarnya.

Hal ini pula untuk memnghindari ytingkat pengangguran dan kemiskinan di Papua Barat, sehingga menjadi beban berat bagi pemerintah daerah, ucapnya.

Pemerintah daerah melalui DPR PB, MRP PB, membentuk suatu tim untuk memproteksi soal kependudukan, terutama penduduk tanpa identitas diri, pintanya.

Sumber:http://arfaknews.com